Minggu, 08 Februari 2009

BPTU Sapi Bali

Sejarah Berdirinya Balai

Berawal dari menurunnya populasi Sapi Bali di Indonesia, yang disebabkan oleh pemotongan sapi betina produktif dan ekspor Sapi Bali yang tidak terkendali. Penurunan populasi disertai dengan penurunan mutu genetik Sapi Bali.

Tahun 1976, berdirilah Proyek pembibitan dan pengembangan Sapi Bali (P3 Bali) , sesuai dengan SK Menteri Pertanian no. 776/Kpts/Um/12/1976. Tahun1977, pemeritah lewat Bank Rakyat Indonesia, menyalurkan Kredit ternak sapi ke masyarakat sebagai upaya mendukung kegiatan P3 Bali,yang nantinya menjadi Instansi Populasi Dasar (IPD).

Tahun 1986, dibangunlah Pusat Pembibitan Pulukan (Breeding Center Pulukan) di desa Pangyangan, Kecamatan Pakutatan, Kabupaten Jembrana, Bali sebagai tempat Uji dan Seleksi Sapi Bali.

Tahun 2007, sesuai dengan SK Menteri Pertanian no. 13/Permentan/OT/140/2/2007, P3 Bali resmi menjadi Balai Pembibitan Ternak Unggul Sapi Bali (BPTU Sapi Bali).

Visi dan Misi Balai

Visi
Visi balai ini adalah terwujudnya BPTU dalam peningkatan mutu genetik bibit ternak Sapi Bali dan kelestarian plasma nutfah Nasional yang berwawasan agrobisnis.

Misi
Misi balai ini adalah: 1) melaksanakan pemuliabiakan dan kelestarian Sai Bali, 2) melaksanakan pengujian mutu genetik ternak bibit Sapi Bali, 3) melaksanakan pengembangan dan penyebaran bibit Sapi Bali, 4) membangun kerjasama bersama stake-holders dalam rangka pembangunan sub sector peternakan, 5) meningkatkan SDM bidang peternakan, dan 6) melaksanakan manajemen administrasi dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan Balai.


Tugas Pokok dan Fungsi Balai

a. Tugas Pokok
Melaksanakan pelestarian, pemuliaan, pembibitan, produksi dan pengembangan serta penyebaran hasil produksi bibit Sapi Bali unggul secara nasional.

b. Fungsi
1. Pelaksanaan pemeliharaan bibit Sapi Bali murni unggul.
2. Pelaksanaan pelestarian, pemuliaan dan pembibitan melalui teknologi pemurnian.
3. Pelaksanaan pencatatan (recording) pembibitan Sapi Bali murni.
4. Pelaksanaan seleksi berdasarkanuji performance dan uji progency Sapi Bali murni unggul.
5. Pelaksanaan standarisasi teknis bibit Sapi Bali murni unggul.
6. Pelaksanaan sertifikasi bibit Sapi Bali murni unggul.
7. Pemberian saranteknik pemeliharaan Sapi Bali murni unggul.
8. Pelaksanaan pengembangan bibit Sapi Bali murni unggul.
9. Pelaksanaan penyebaran hasil produksi bibit Sapi Bali murni unggul.
10. Pemberian pelayanan teknik kegiatan pelestarian, pemuliaan, pembibitan, produksi dan pengembangan serta penyebaran hasil produksi bibit Sapi Bali murni unggul secara nasional.
11. Pelaksanaan evaluasi kegiatan pembibitan Sapi Bali murni unggul.
12. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai.